Prabumulih,Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Prabumulih.
Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial NP (40), warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, yang diduga kerap mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah bedeng yang terletak di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Barat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 34 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,74 gram.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa NP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi bertekad untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Prabumulih.
“Pelaku NP mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di kawasan Prabumulih Timur,” ujar Kapolres Endro kepada wartawan pada Senin (17/2/2025).
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya