Menurut Bambang Edi Asmara, Direktur PINBUK DIY sekaligus Ketua Departemen IKNB MES DIY, sinergi ini merupakan langkah strategis.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi investasi masa depan untuk memperkuat ekonomi umat melalui koperasi yang taat syariah dan berdaya saing,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan akan difokuskan pada penyusunan portofolio, simulasi studi kasus, serta pembekalan Fiqh Muamalah dan fatwa DSN-MUI.
Dengan investasi sebesar Rp7.500.000,-, peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari LSP MUI, modul pembelajaran, akomodasi, pendampingan portofolio, serta akses jejaring DPS nasional. Informasi pendaftaran dapat diakses melalui https://s.id/diklatdanujikompetensiDPS atau menghubungi kontak yang tersedia.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2