Baca juga : Kasus Suap di Dinas PUPR OKU, Dua Kontraktor Didakwa Beri Uang Rp2,2 Miliar ke Anggota DPRD
Kesaksian ini sontak memicu ketegangan dalam persidangan. Jaksa dari KPK tampak gelisah, dan sempat terjadi perdebatan sengit antara pihak JPU dengan saksi.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Idi Il Amin SH MH, segera mengambil alih dan menenangkan suasana.
Hakim Idi menegaskan bahwa fokus sidang adalah pada pokok perkara yang menjerat terdakwa M. Fauzi.
Ia juga menyampaikan bahwa dugaan ancaman tersebut terkait dengan penyidikan perkara lain di KPK, bukan perkara yang sedang disidangkan saat ini.
Meski demikian, pengakuan Narandia sudah telanjur menjadi perbincangan hangat.
Baca juga : Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Banyak yang menilai bahwa kesaksian itu dapat membuka tabir baru tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam sidang tersebut, Narandia tidak sendiri. Ia hadir bersama saksi lain bernama M. Maulana Salam, yang turut diambil sumpah sebelum memberikan keterangan.
Keduanya dihadirkan untuk menjelaskan peran mereka dalam aliran dana yang diduga bersumber dari proyek Pokir DPRD OKU, khususnya terkait transfer senilai Rp1,3 miliar ke rekening Narandia.
Dalam pengakuannya, Narandia dan Maulana mengaku hanya sebagai pekerja lepas (freelancer) yang ditugasi mengurus faktur pajak dan administrasi untuk CV Dana Swara, perusahaan yang disebut-sebut milik terdakwa Pablo.
Mereka mengklaim tidak mengetahui asal-usul dana secara rinci, dan hanya menjalankan tugas administratif.
Namun, aliran dana yang terungkap dalam persidangan menjadi bagian penting dalam membongkar konstruksi dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar di Kabupaten OKU.
Sidang yang semula fokus pada dugaan suap kini berkembang menjadi panggung pengungkapan potensi pelanggaran etik dan hukum oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, proses sidang masih berlanjut. Pemeriksaan silang dari jaksa, kuasa hukum, dan hakim terhadap kedua saksi masih berlangsung.
Namun satu hal jelas: kesaksian Narandia telah mengguncang panggung persidangan, dan menambah babak baru dalam kasus yang telah menjadi perhatian nasional ini.
Publik kini menanti langkah selanjutnya. Apakah pengakuan tentang dugaan ancaman ini akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang? Ataukah akan terkubur begitu saja di balik meja hijau, seperti banyak kasus serupa yang tak pernah tuntas?
Yang jelas, drama hukum ini belum usai—dan sorotan masyarakat belum akan berpaling.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















