Sidang Kasus Pokir DPRD OKU: Sugeng Ungkap Tekanan dan Fee Rp1,5 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: suasana kasus pokir oku

foto: suasana kasus pokir oku

Peristiwaterkini – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali memanas.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin (14/7/2025), terdakwa Ahmad Sugeng Santoso membeberkan fakta mengejutkan terkait praktik suap dan tekanan sistematis dalam proyek Dinas PUPR OKU.

Sugeng, yang kini duduk sebagai terdakwa, mengaku sejak awal tak berminat. Ia bukan kontraktor besar, melainkan hanya pemilik toko komputer kecil yang sedang mengembangkan usahanya.

Tapi segalanya berubah ketika Mendra—yang disebut Sugeng sebagai tangan kanan Kadis PUPR OKU, Novriansyah datang menemuinya.

Awal Februari 2024, Mendra mengajaknya “ngopi santai”. Tapi ketika Sugeng menolak karena sudah malam, ajakan itu berubah menjadi tekanan.

Ia diminta hadir di Dokter Koffe Baturaja karena Novriansyah sedang menunggunya.

Setibanya di kafe itu, Sugeng kaget: empat orang sudah duduk menunggu Novriansyah, Mendra, Raidi, dan Ibul. Tak lama, tawaran mengejutkan datang: satu paket proyek senilai Rp45 miliar. Tak bisa dipilih-pilih, Harus semua, Dengan komitmen fee 22 persen.

“Saya langsung bilang tidak sanggup. Modal saya cuma Rp1,5 miliar. Itu pun untuk toko,” ujar Sugeng di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH.

Namun, penolakan itu justru membuka babak tekanan baru. Mendra terus membujuk, menyebut proyek itu “sudah dipegang Pak Novri dari atas sampai bawah”.

Bahkan saat Sugeng tetap menolak, ajakan kembali datang, kali ini ke Lucky Karaoke. Di tempat hiburan malam itu, Mendra membawa “orang lapangan” bernama Redi, dan Novriansyah kembali menegaskan: kalau Sugeng tak sanggup, boleh ajak rekan.

Tekanan berlanjut sampai ke rumah Sugeng. Proyek pun diturunkan jadi Rp19 miliar. Tapi suasana makin sesak. “Saya saat itu renovasi rumah, jadi mereka tahu saya tidak bisa kemana-mana,” kata Sugeng, menggambarkan situasi yang mengurungnya.

Akhirnya, karena terus didesak, Sugeng menyerah. Ia menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada Mendra yang disebutnya bertindak atas nama Novriansyah. Uang itu berasal dari modal usaha toko komputernya.

Fee itu, menurut Sugeng, adalah syarat untuk menggarap tiga proyek: pembangunan kantor Dinas PUPR OKU dan dua proyek jalan lainnya.

“Saya pikir kalau terus saya tolak, saya akan terus diganggu,” ucapnya pelan di ruang sidang.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengakuan Sugeng akan menjadi pintu masuk untuk mengusut lebih dalam aliran dana dan peran Novriansyah.

Indikasi bahwa proyek ini telah dikondisikan sejak awal memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan masif.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

KA Argo Wilis Kini Berhenti di Stasiun Ciamis, Warga Yogya dan Solo Makin Mudah ke Priangan Timur!
Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp 1,3 Triliun
212 Merek Beras Oplosan Terungkap, Mentan Minta Penindakan Tegas
Diduga Berselingkuh, Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI Digerebek di Vila Curup
Sungai Wall Tercemar, Warga Tujuh Desa Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Tambang
Serah Terima Jabatan Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Lepas Jabatan dengan Haru, IPTU Deddy Disambut Hangat
DPD RI Usulkan 9 Calon Daerah Otonomi Baru di Sumsel, CDOB RL2 Dorong Percepatan Pemekaran
Gibran Soal Papua: “Itu Memang Tugas Wapres dari Dulu”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:24 WIB

Sidang Kasus Pokir DPRD OKU: Sugeng Ungkap Tekanan dan Fee Rp1,5 Miliar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:22 WIB

KA Argo Wilis Kini Berhenti di Stasiun Ciamis, Warga Yogya dan Solo Makin Mudah ke Priangan Timur!

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:04 WIB

Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp 1,3 Triliun

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

212 Merek Beras Oplosan Terungkap, Mentan Minta Penindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:46 WIB

Diduga Berselingkuh, Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI Digerebek di Vila Curup

Berita Terbaru

foto: tersangka curas bersama barang bukti diamankan polsek pengandonan

KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 14 Jul 2025 - 19:37 WIB