Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini.net – Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih Lampung Tengah kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa RAF (18) dengan korban RAH (17).

Peristiwa ini sempat menggemparkan masyarakat karena keduanya merupakan siswa SMAN 1A ak Tuha yang terjadi pada 30 Januari 2025 lalu.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Hakim ketua Ennierlia Arientowaty, S.H., didampingi Hakim Anggota M.Anggoro Wicaksono, S.H., M.H. sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Yoshua Berlian, S.H.

Sidang kali ini memasuki tahap penting, yaitu pembacaan surat tuntutan oleh JPU.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, JPU merincikan kronologis kejadian dari keterangan saksi dan ahli, serta mengungkap bahwa RAF melakukan pembunuhan dengan sadar dan berencana.

Setelah itu tersangka melarikan sepeda motor korban untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.

Berdasarkan hasil penyidikan dan fakta di dalam persidangan, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan tuntutan pidana penjara selama 20 tahun.

Penulis : Sahrul

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Awali Pekan Pendidikan Wartawan, PWI Lampung Gelar Diskusi Penggunaan AI
Hadiri HUT PKH Terbanggi Besar Gubernur Lampung Akan Berikan Insentif Kepada Pendamping PKH.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau
Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad
Ucapan Terimakasih Perwakilan Ponpes Atas Bantuan Buah Dalam Rangka Hari Santri Nasional
Maklumat Jihad Fisabilillah Melawan Belanda Di Hari peringatan Hari Santri Nasional Indonesia
Dinas Koperasi UMKM Kota Bandar Lampung Gelar Pelatihan Akuntansi Dan Keuangan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:47 WIB

Awali Pekan Pendidikan Wartawan, PWI Lampung Gelar Diskusi Penggunaan AI

Minggu, 16 November 2025 - 12:40 WIB

Hadiri HUT PKH Terbanggi Besar Gubernur Lampung Akan Berikan Insentif Kepada Pendamping PKH.

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Senin, 3 November 2025 - 18:36 WIB

Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau

Senin, 3 November 2025 - 07:53 WIB

Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad

Berita Terbaru