Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: suasana sidang kasus suap PUPR OKU di Palembang

foto: suasana sidang kasus suap PUPR OKU di Palembang

PERISTIWATERKINI — Persidangan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp45 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (23/6/2025).

Dalam sidang yang semakin menguak kedalaman praktik rasuah ini, terungkap skema fee proyek yang menyeret banyak pihak, termasuk pejabat dan orang dekat mantan penjabat kepala daerah.

Dua terdakwa utama, Ahmad Sugeng Santoso dan M. Fauzi alias Pablo, kembali menjalani sidang dengan menghadirkan saksi kunci yang menjadi perhatian publik.

Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, memberikan kesaksian mengejutkan soal aliran uang dan pembagian fee proyek.

Dalam keterangannya, Nopriansyah memaparkan bahwa usai pertemuan di sebuah hotel di Palembang, disepakati Dinas PUPR akan menjadi penanggung jawab proyek-proyek dana Pokir.

Pertemuan lanjutan diadakan di restoran Raja Kuliner bersama sejumlah anggota DPRD dari “kubu bertaji”, guna membahas skema pembagian fee.

“Fee 20 persen untuk anggota DPRD dan 2 persen untuk panitia. Dari anggaran Rp35 miliar, terkumpul Rp7 miliar. Semua saya yang urus,” ujar Nopriansyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH.

Namun yang lebih mencengangkan, Nopriansyah juga mengungkap peran Toha Anang, yang disebutnya sebagai orang dekat mantan Pj Bupati OKU, Ikbal.

Ia mengaku diperkenalkan langsung oleh Ikbal kepada Toha hanya 10 hari setelah menjabat.

“Toha disebut sebagai teman baik Pak Ikbal, dan ternyata ia mendapat tiga proyek besar, termasuk pembangunan jembatan dan jalan dengan nilai total Rp16 miliar,” bebernya.

Keterangan ini membuka dugaan adanya praktik kronisme dalam penunjukan proyek. Jaksa dari KPK pun mencatat kesaksian ini sebagai petunjuk penting untuk mengembangkan penyidikan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Masyarakat OKU kini menaruh harapan besar agar KPK membongkar tuntas jejaring korupsi ini demi menegakkan keadilan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan
Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Rayakan Waspada
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Polres Wonosobo Siagakan Operasi Lilin Candi Amankan Nataru
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
Forkopimda Wonosobo Gaspol Siapkan Nataru Aman Terkendali Inflasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:55 WIB

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:28 WIB

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Rayakan Waspada

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:52 WIB

Polres Wonosobo Siagakan Operasi Lilin Candi Amankan Nataru

Berita Terbaru