Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini – PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7). Penghargaan ini diraih berkat kontribusi PLN dalam pembayaran pajak ke negara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung capaian besar tersebut.

“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ungkap Suryo.

Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun. DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.

“Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak,” kata Suryo.

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Sehat dan Siap Dilantik, Wamendagri: Tidak Ada Catatan Khusus
Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan
Muhammadiyah Ajak Umat Muslim Jadikan Puasa Ramadan sebagai Jalan Menuju Pencerahan
Cuaca Ekstrem Melanda Indonesia, Banjir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Daerah
Keluhan Pekerja PT Mitra Ogan 10 Bulan Tak Digaji Direspon Kementrian BUMN
Jenazah Sahril Helmi, Kontributor Metro TV Akhirnya Ditemukan
KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun
Anggaran BP Haji Rp 50 Miliar ‘Dicopet’, Abidin Fikri Desak Penjelasan!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:07 WIB

Kepala Daerah Terpilih Sehat dan Siap Dilantik, Wamendagri: Tidak Ada Catatan Khusus

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:02 WIB

Muhammadiyah Ajak Umat Muslim Jadikan Puasa Ramadan sebagai Jalan Menuju Pencerahan

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Indonesia, Banjir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:12 WIB

Keluhan Pekerja PT Mitra Ogan 10 Bulan Tak Digaji Direspon Kementrian BUMN

Berita Terbaru