OKU, Peristiwaterkini – Setelah sembilan bulan buron, Rike (30), pelaku kasus perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Sosoh Buay Rayap.
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Perumahan RS Holindo, Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Kamis (30/1/25) malam.
Keberhasilan aparat dalam menangkap buronan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan petunjuk yang kuat, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban, Sungatijo (48), sedang berkunjung ke rumah temannya di Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Ketika tiba di dekat rumah temannya, korban yang berprofesi sebagai petani memarkirkan sepeda motornya di dekat pos ronda.
Tanpa diduga, Rike tiba-tiba mendekatinya dan langsung mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu dari pinggangnya.
“Tersangka mengacungkan pisau ke arah korban sambil mengancam, ‘Nak mati kau, nak mati kau!’,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya