Halal Bihalal sendiri merupakan tradisi khas masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, yang dilakukan setelah Idul Fitri.
Tradisi ini menjadi sarana untuk saling memaafkan, membersihkan hati, dan mempererat hubungan antar sesama setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, warga diajak untuk menumbuhkan kembali rasa saling pengertian dan toleransi.
Tidak hanya sebagai bentuk ritual sosial, Halal Bihalal juga dinilai mampu meningkatkan semangat kolaborasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan harapannya agar silaturahmi dan komunikasi yang sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan.
Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antar-stakeholder desa demi kemajuan Tanjung Raman ke depan.
“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan desa secara bersama-sama. Semangat kebersamaan inilah yang harus kita jaga,” tutup Edi Supardi.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, menambah kehangatan dalam suasana yang penuh persaudaraan.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















