PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hari ini, giliran Sekretaris Daerah OKU, Dharmawan Irianto, yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan di Mapolda Sumatera Selatan (16/4/2025).
Pemeriksaan terhadap Dharmawan menjadi kelanjutan dari penggeledahan rumah dinasnya pada 19 Maret lalu.
Selain Dharmawan, delapan saksi lainnya turut diperiksa, termasuk tiga asisten daerah (Indra Susanto, Hasan HD, dan Romson Fitri), Kepala Bapenda Yofin Arifianto, serta Kepala Bappeda Lukmanul Hakim.
Dari pihak swasta, KPK memanggil tiga orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran suap: Mendra SB, Raidi, dan Ahmad Thoha alias Anang.
Pemeriksaan para saksi ini fokus untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari “jatah politik” anggota DPRD OKU.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya