Sekda OKU Diperiksa KPK Terkait Skandal Suap Proyek PUPR, Total 9 Saksi Dipanggil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : gedung kpk

foto : gedung kpk

PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hari ini, giliran Sekretaris Daerah OKU, Dharmawan Irianto, yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan di Mapolda Sumatera Selatan (16/4/2025).

Pemeriksaan terhadap Dharmawan menjadi kelanjutan dari penggeledahan rumah dinasnya pada 19 Maret lalu.

Selain Dharmawan, delapan saksi lainnya turut diperiksa, termasuk tiga asisten daerah (Indra Susanto, Hasan HD, dan Romson Fitri), Kepala Bapenda Yofin Arifianto, serta Kepala Bappeda Lukmanul Hakim.

Dari pihak swasta, KPK memanggil tiga orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran suap: Mendra SB, Raidi, dan Ahmad Thoha alias Anang.

Pemeriksaan para saksi ini fokus untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari “jatah politik” anggota DPRD OKU.

Kasus ini mencuat usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 di OKU.

Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan dan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pejabat daerah, legislator, serta pengusaha.

Daftar Tersangka:

Penerima Suap:

Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU)

M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU)

Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU)

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Sidang Kasus Pokir DPRD OKU: Sugeng Ungkap Tekanan dan Fee Rp1,5 Miliar
KA Argo Wilis Kini Berhenti di Stasiun Ciamis, Warga Yogya dan Solo Makin Mudah ke Priangan Timur!
212 Merek Beras Oplosan Terungkap, Mentan Minta Penindakan Tegas
Gibran Soal Papua: “Itu Memang Tugas Wapres dari Dulu”
KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret
Banjir Masih Rendam Jakarta: 102 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam, Ratusan Warga Mengungsi
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
DPR Siap Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Perlu Verifikasi Serius

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:24 WIB

Sidang Kasus Pokir DPRD OKU: Sugeng Ungkap Tekanan dan Fee Rp1,5 Miliar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:22 WIB

KA Argo Wilis Kini Berhenti di Stasiun Ciamis, Warga Yogya dan Solo Makin Mudah ke Priangan Timur!

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

212 Merek Beras Oplosan Terungkap, Mentan Minta Penindakan Tegas

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:25 WIB

Gibran Soal Papua: “Itu Memang Tugas Wapres dari Dulu”

Senin, 7 Juli 2025 - 19:33 WIB

KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret

Berita Terbaru

foto: tersangka curas bersama barang bukti diamankan polsek pengandonan

KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 14 Jul 2025 - 19:37 WIB