Saat inì tersangka dan barang bukti diamankan di polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut, “atas perbuatannya tersangka dikenakan pasa Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkasnya (gun)
Halaman : 1 2