Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Semidang Aji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram.

 

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah skop plastik, satu bal plastik klip bening, satu unit handphone Oppo A31, uang tunai Rp150 ribu hasil penjualan, serta sebuah handuk berwarna biru yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sebagai pengedar. Saat ini, ia telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Deka.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

 

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran narkotika di OKU,” pungkasnya.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Forensik Bongkar 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet
Kapolres Mojokerto; Pelaku Mantan Jagal Hewan, Potong Tubuh Korban Tanpa Ragu
Bawa 100 Gram Sabu, TA Diamankan Satreskoba Polres Prabumulih
6 Bulan DPO, Pencuri Sawit PT MO akhirnya Ditangkap
Cekcok Mulut Berakhir Penusukan, Pelaku Ditangkap  di OKU Usai Lari Ke Jambi
‎Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Ugal-ugalan, Pejompongan Meledak Marah
Musthafa; Segera Miskinkan Koruptor, Jangan Miskinkan Rakyat
Terungkap! Pembunuhan kacab Bank BUMN ternyata Crezy rich Jambi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:11 WIB

Forensik Bongkar 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet

Selasa, 9 September 2025 - 08:31 WIB

Kapolres Mojokerto; Pelaku Mantan Jagal Hewan, Potong Tubuh Korban Tanpa Ragu

Senin, 8 September 2025 - 22:55 WIB

Bawa 100 Gram Sabu, TA Diamankan Satreskoba Polres Prabumulih

Rabu, 3 September 2025 - 18:14 WIB

6 Bulan DPO, Pencuri Sawit PT MO akhirnya Ditangkap

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Cekcok Mulut Berakhir Penusukan, Pelaku Ditangkap  di OKU Usai Lari Ke Jambi

Berita Terbaru