Satresnarkoba Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuahkan hasil.

Pada Senin (20/1/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur.

Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga mencurigai sebuah mobil dari arah OKU Timur yang diduga membawa narkotika. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di sepanjang jalur tersebut.

“Tim kami menemukan kendaraan yang sesuai dengan laporan tengah berhenti di sebuah warung. Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang pria berinisial OS (31), warga Jl. Prof Ir Sutami, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, berhasil diamankan,” kata AKP Ibnu Holdon, Selasa (21/1/2025).

Namun, kendaraan lain yang diduga terkait dengan pelaku melarikan diri saat petugas mencoba mengamankan tempat kejadian. Selanjutnya, penggeledahan terhadap OS dilakukan di hadapan saksi warga sekitar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi 35 butir pil berlogo LV berwarna biru di kantong celana sebelah kanan tersangka. Barang tersebut diduga kuat sebagai ekstasi dengan berat bruto 14,08 gram,” ungkap AKP Ibnu.

Selain ekstasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Realme 3 berwarna hitam dan celana panjang abu-abu merek Blackhawk yang dikenakan tersangka.

OS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ia diduga berperan sebagai bandar narkotika.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB