OKU, Peristiwaterkini – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuahkan hasil.
Pada Senin (20/1/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur.
Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB.
Warga mencurigai sebuah mobil dari arah OKU Timur yang diduga membawa narkotika. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di sepanjang jalur tersebut.
“Tim kami menemukan kendaraan yang sesuai dengan laporan tengah berhenti di sebuah warung. Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang pria berinisial OS (31), warga Jl. Prof Ir Sutami, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, berhasil diamankan,” kata AKP Ibnu Holdon, Selasa (21/1/2025).
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya