Satres Narkoba Polres Kulonprogo Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : konferensi pers Polres Kulonprogo

foto : konferensi pers Polres Kulonprogo

Pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tim Satres Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap DC di kediamannya di Magelang.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 16.000 butir pil koplo yang siap diedarkan.

“Jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan cukup besar, menunjukkan bahwa peredaran pil koplo ini cukup terorganisir,” ungkap Iptu Sarjoko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dan DC ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 KUHP atau Pasal 436 KUHP ayat 2 juncto Pasal 145 KUHP ayat 2 nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 juta. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran pil koplo yang lebih luas,” tegas Iptu Sarjoko.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat. Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎GRAMM Hotel Rayakan Imlek 2026 dengan Prosperity Lunar Dinner
‎Afirmasi BPJS FITK UIN Sunan Kalijaga Prioritaskan Kesejahteraan Guru Swasta
HAPI Tegaskan Peran Advokat Hingga Akar Rumput, Integritas Jadi Fondasi Utama
‎Crystal Lotus Hotel Suguhkan Staycation Ramadhan Hangat Penuh Makna
‎Lintas Iman Ngampem Bareng, Tradisi Ruwahan Menyatukan Miliran
Petir Renggut Dua Nyawa Petani Sleman, Alarm Keselamatan Sawah
‎Winda Permata Bentak Hubungan Toxic Lewat Single Debut Berani “Dasar Kamu”
‎HUT Ke-80 Persit, Donor Darah Teguhkan Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:51 WIB

‎GRAMM Hotel Rayakan Imlek 2026 dengan Prosperity Lunar Dinner

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

‎Afirmasi BPJS FITK UIN Sunan Kalijaga Prioritaskan Kesejahteraan Guru Swasta

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:18 WIB

HAPI Tegaskan Peran Advokat Hingga Akar Rumput, Integritas Jadi Fondasi Utama

Senin, 9 Februari 2026 - 22:04 WIB

‎Lintas Iman Ngampem Bareng, Tradisi Ruwahan Menyatukan Miliran

Senin, 9 Februari 2026 - 20:27 WIB

Petir Renggut Dua Nyawa Petani Sleman, Alarm Keselamatan Sawah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB