Satres Narkoba Polres Kulonprogo Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : konferensi pers Polres Kulonprogo

foto : konferensi pers Polres Kulonprogo

PERISTIWATERKINI.NET – Satres Narkoba Polres Kulonprogo berhasil meringkus dua orang pengedar pil koplo berlogo Y di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka, AS (28) asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan DC (26) asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap dalam operasi pengawasan dan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, dalam konferensi pers Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika polisi menangkap AS di wilayah Pengasih, Kulonprogo.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 150 butir pil koplo berlogo Y yang disimpan di saku jaketnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 150 butir yang siap edar,” ujar Iptu Sarjoko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh pil tersebut dari DC, seorang warga Magelang.

“AS mengaku membeli pil ini dari DC untuk diedarkan kembali di wilayah Kulonprogo,” tambah Iptu Sarjoko.

Informasi ini mendorong polisi untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melacak keberadaan DC.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru