PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban di kawasan Taman Kota (Tamkot) Baturaja pada Jumat pagi (2/5/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya
penegakan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai ketertiban umum dan sosial.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP OKU, Bambang Febrianto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga
yang merasa terganggu dengan kehadiran sejumlah orang tidak dikenal yang menetap di sekitar taman kota.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga merupakan tuna wisma.
Perempuan tersebut telah beberapa hari terakhir terlihat berkeliaran tanpa tujuan jelas di kawasan taman kota.
Keberadaannya dinilai meresahkan karena memicu kekhawatiran warga yang kerap beraktivitas di lokasi tersebut.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya