PERISTIWATERKINI.NET, Kudus – Kepolisian Sektor Undaan, Polres Kudus, mengamankan sejumlah senjata tajam yang dipesan secara online oleh warga Kecamatan Undaan.
Senjata tajam berupa celurit dan parang panjang itu terdeteksi masuk ke wilayah Desa Kalirejo melalui jasa ekspedisi, Senin sore (26/1/2026).
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bhabinkamtibmas setempat.
“Informasi awal kami terima dari Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo terkait adanya pengiriman senjata tajam jenis cobek atau celurit panjang,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, polisi mengidentifikasi tiga orang pemesan senjata tajam tersebut.
“Pemesan ada tiga orang. Dua di antaranya masih anak-anak, satu orang sudah dewasa,” kata Uji Andi.
Polisi kemudian mendatangi rumah para pemesan untuk melakukan klarifikasi langsung.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















