Sahkan Propemperda Tahun 2024, DPRD OKU Gelar Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ist : ketua DPRD OKU H Marjito Bachri menandatangi pengesahan Propemperda OKU pada paripurna DPRD OKU tahun 2024

Foto ist : ketua DPRD OKU H Marjito Bachri menandatangi pengesahan Propemperda OKU pada paripurna DPRD OKU tahun 2024

Kelima, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas. Keenam, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU.

Ketujuh, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Kedelapan, Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Dan kesembilan, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten OKU ke Bank Sumsel Babel.

Sedangkan dua Propemperda inisiatif DPRD OKU yakni; Rancangan Peraturan Daerah tentang Literasi Minat Baca. Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Syukur Alhamdulillah, 9 usulan Propemperda tahun 2024 dimaksud, telah disepakati menjadi menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2024,” ujar Pj Bupati OKU dalam penjelasannya yang dibacakan oleh Sekda Dharmawan Irianto.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, menyampaikan bahwa Propemperda merupakan bentuk dari instrument perencanaan program yang disusun secara terencana, terarah, terpadu dan sistematis.

“Propemperda ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat panitia khusus DPRD OKU Bersama OPD/ mitra kerja terkait dengan mekanisme dibagi dalam dua tahap pembahasan. Dan akan dijadwalkan oleh Banmus menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU tahun 2024,” ucap Yopi.

Usai disetujui menjadi keputusan DPRD, rapat paripurna itu diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Marjito Bachri disaksikan Sekda dan unsur forkopimda. (*)

Berita Terkait

‎Megawati Turun Gunung, Hasto Tak Lagi di Lingkaran DPP PDI-P
‎Bawaslu Yogyakarta dan UP45 Teken Kerjasama Kawal Pemilu Partisipatif
Nuryadi ; Soetardjo Soerjoguritno, Benteng Demokrasi Saat Kudatuli 1996 Berkobar
‎Koin Bumi Mataram: Simbol Perlawanan Jogja Demi Keadilan untuk Hasto
Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah, Ini Kata Muhammadiyah
Konsolidasi PSI DIY: Solid Dukung Bro Agus, Siap Pecahkan Rekor Lewat e-Vote!
Koin Perlawanan Banteng Jogja: Melawan Kriminalisasi, Membela Hasto
DPR Siap Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Perlu Verifikasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:51 WIB

‎Megawati Turun Gunung, Hasto Tak Lagi di Lingkaran DPP PDI-P

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:19 WIB

‎Bawaslu Yogyakarta dan UP45 Teken Kerjasama Kawal Pemilu Partisipatif

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:18 WIB

Nuryadi ; Soetardjo Soerjoguritno, Benteng Demokrasi Saat Kudatuli 1996 Berkobar

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:05 WIB

‎Koin Bumi Mataram: Simbol Perlawanan Jogja Demi Keadilan untuk Hasto

Senin, 21 Juli 2025 - 14:30 WIB

Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah, Ini Kata Muhammadiyah

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB