Penilai berperan penting dalam berbagai sektor mulai dari pembebasan lahan,
penjaminan perbankan, hingga IPO di pasar modal, termasuk penilaian aset Danatara yang sedang berlangsung,
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas profesi ini sangat mendesak.
Menurut Prof Ir Mohammed Ali Berawi M Eng Sc PhD, Transformation Penilaian Aset
melalui Infrastruktur bernilai tambah dan inovasi Tehnologi adanya Nilai Tambah yang
Berkelanjutan merupakan pengembangan dari SDG dan ESG diperlukan Pendekatan
penilaian yang lebih holistic dan kontekstual dalam bentuk big data.
Menurut Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait dari Universitas Sumatera Utara, profesi Penilai memerlukan pengakuan formal.
“RUU Penilai akan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ini adalah langkah konkret untuk menjamin hasil penilaian yang profesional dan akuntabel,”
Moderator pada kegiatan sesi pagi Okky Danuza dan sesi siang Hamid Yusuf menyampaikan pentingnya Undang2 Penilai untuk dapat segera masuk dalam pembahasan skala prioritas.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya