Ringkus Pengedar Narkoba di OKU, 31,34 gram Ganja Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Sabtu (12/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja.

Tersangka berinisial AC (46), merupakan warga Jalan Mayjen Harun Hadimarto, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Tiga Gajah, Kelurahan Sukajadi, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menyampaikan, laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati dan diperiksa, ditemukan barang bukti mencolok,” jelas IPTU Ibnu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kertas nasi berisi daun kering yang diduga kuat adalah ganja.

Berat bruto dari barang tersebut mencapai 31,34 gram. Ganja itu disembunyikan pelaku di balik celananya.

Tak hanya ganja, aparat juga menyita beberapa barang bukti lain.

Di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW, ponsel Vivo Y03, celana panjang abu-abu merek Goblen, kantong kasa putih, serta uang tunai sebesar Rp30.000.

Pelaku mengakui barang tersebut akan diedarkan di wilayah Baturaja Timur.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB