PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada Sabtu (12/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja.
Tersangka berinisial AC (46), merupakan warga Jalan Mayjen Harun Hadimarto, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Tiga Gajah, Kelurahan Sukajadi, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menyampaikan, laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan.
“Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati dan diperiksa, ditemukan barang bukti mencolok,” jelas IPTU Ibnu.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya