Ringkus Pengedar Narkoba di OKU, 31,34 gram Ganja Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Sabtu (12/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja.

Tersangka berinisial AC (46), merupakan warga Jalan Mayjen Harun Hadimarto, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Tiga Gajah, Kelurahan Sukajadi, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menyampaikan, laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati dan diperiksa, ditemukan barang bukti mencolok,” jelas IPTU Ibnu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kertas nasi berisi daun kering yang diduga kuat adalah ganja.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru