Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba Di Warung Remang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk pengedar narkoba di Muba

foto: tsk pengedar narkoba di Muba

PERISTIWATERKINI — Upaya Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan.

Dalam satu malam, Senin (2/6/2025), aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus berbeda di Kecamatan Sungai Lilin.

Lima orang tersangka diamankan dari dua lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran narkotika.

Penangkapan pertama berlangsung di Dusun I, Desa Nusa Serasan, sekitar pukul 18.35 WIB. Dua pria berinisial RD (38) dan RG (30) digerebek petugas setelah diduga kuat kerap terlibat transaksi sabu.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan RD. Setelah pengintaian, RD dan RG kami tangkap dengan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, SH, MH.

Barang bukti yang diamankan antara lain pirek kaca berisi sisa sabu seberat 1,42 gram bruto, alat hisap (bong), dua ponsel, celana pendek, dan uang tunai Rp90 ribu. Dalam pemeriksaan, RG mengaku membeli sabu dari RD.

Tak berhenti di situ, malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah warung remang-remang di Desa Sri Gunung C4, Jalan Lintas Palembang–Jambi.

Di bawah komando IPDA Angga Wibowo, petugas menggerebek warung yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Pemilik warung, RPS (33), berhasil ditangkap beserta dua pengunjung pria: MAS (25), seorang mahasiswa, dan RR (30), buruh lepas. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 50 tablet mencurigakan yang diduga mengandung narkoba, disimpan dalam botol dan jaket. Tablet tersebut terdiri dari berbagai bentuk, termasuk logo granat dan karakter boneka.

Hasil asesmen di BNN Sumsel menyatakan RD tidak layak direhabilitasi karena sebagai pengedar, sedangkan RG akan menjalani rehabilitasi. IPTU Budi menegaskan, Polres Muba tak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya.

“Kami ingin melindungi generasi muda. Perang terhadap narkoba akan terus kami gencarkan,” tutupnya.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru