Sementara kendaraan dari arah TPR Induk tidak boleh belok kanan di simpang tiga JJLS atau Hotel Gandung, melainkan diarahkan langsung ke Pantai Parangtritis.
“Selain itu, akan diberlakukan arus satu arah dari simpang tiga Hotel Gandung hingga Pantai Depok. Kendaraan akan dialihkan di simpang empat Depok ke arah Jalan Samas,” jelas Jeffry.
Ia juga menegaskan kendaraan dari arah Jalan Samas yang menuju Parangtritis wajib mengikuti jalur yang ditentukan agar tidak menimbulkan kemacetan berlawanan arah.
Petugas kepolisian akan berjaga di titik-titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan dan masuk melalui TPR Parangtritis serta keluar melalui Jalan Samas untuk menghindari pertemuan arus yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2