PERISTIWATERKINI.NET — Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara, jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam pada Sabtu malam (28/6/2025).
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Juber R. Simanjuntak, SH. Didampingi oleh Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Harry P. Putra, SH, kegiatan ini juga melibatkan tiga personel Satresnarkoba dan empat anggota Polres Batu Bara lainnya yang tergabung dalam surat perintah khusus.
Sasaran pertama adalah tempat hiburan malam “King Karaoke” yang berlokasi di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan hiburan, tepatnya Room 10, yang saat itu digunakan oleh sekelompok masyarakat.
Petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam ruangan tersebut.
Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi maupun barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.
Tak berselang lama, tim kemudian melanjutkan razia ke lokasi kedua, yaitu “Lesbi Karaoke” di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih.
Penulis : Ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya