Dalam rapat ini untuk membahas 5 (lima) Raperda Kabupaten OKU Tahun 2024 Tahap I (satu) yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Bupati OKU tanggal 19 April 2024 Nomor 100.3.2/79/III/2024.
Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel.
Terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 Tahap I (satu) inisiatif Pemerintah Kabupaten OKU. Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 84 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya