Penjurian akan berlangsung pada 24–29 Juli 2025 oleh dewan juri yang terdiri dari Indrian Koto, Yona Primadesi, dan Komang Ira Puspitaningsih.
Pemenang akan diumumkan pada 2 Agustus 2025, dengan total hadiah Rp 10 juta untuk lima pemenang terbaik, disertai trofi dan sertifikat.
Selain itu, 20 karya terpilih akan dibukukan secara nonkomersial oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. “Sayembara ini bukan hanya tentang kompetisi, tapi perayaan atas keberagaman perspektif dan suara,” tambah Yetti.

Peserta diwajibkan melampirkan surat pernyataan keaslian karya serta mengunggahnya melalui tautan resmi di akun Instagram Dinas Kebudayaan.
FSY 2025 akan berlangsung pada 2–4 Agustus di Taman Budaya Embung Giwangan dan menjadi bagian dari rangkaian acara pra-pertemuan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya