“Dari pengamatan udara, tidak terlihat adanya sedimentasi di area pesisir. Secara keseluruhan, tidak ada permasalahan signifikan di tambang ini,” kata Tri.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi teknis tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan selanjutnya oleh Menteri ESDM.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, memastikan bahwa PT Gag Nikel—anak usaha Antam—berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip pertambangan yang baik (good mining practice).
“Kami selalu berupaya menaati ketentuan teknis, peraturan lingkungan, serta regulasi yang berlaku dalam setiap kegiatan operasional,” ujar Dewa.
Di sisi lain, sejumlah warga Pulau Gag yang mendukung keberlanjutan tambang juga menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri Bahlil. Mereka menyebut kegiatan tambang memberi dampak ekonomi positif dan menilai laut di sekitar pulau tetap bersih dan tidak tercemar.
Hasil evaluasi menyeluruh oleh tim Kementerian ESDM akan menentukan apakah operasional tambang tetap dilanjutkan atau perlu dilakukan penyesuaian sesuai kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















