Pura-pura Belanja, Pelaku Pencuri Motor Ditangkap, Satu Buron 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami meminta warga agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi. Jangan ragu untuk menggunakan kunci tambahan demi keamanan kendaraan,” tegasnya.

Pelaku RB dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sementara pelaku J masih dalam pengejaran, dan polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian yang lebih luas.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Baturaja Timur
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:39 WIB

Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru