Pura-pura Belanja, Pelaku Pencuri Motor Ditangkap, Satu Buron 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi BG-2411-VE dan Honda Beat Street warna putih dengan Nopol BG-3428-FAJ.

Selain itu, polisi juga menyita STNK dan kunci kontak kedua motor, pakaian yang dikenakan pelaku, sebuah topi merek Tommy Hilfiger yang diduga milik pelaku buron, handphone merek Redmi, serta sebuah helm GM warna hitam putih.

Setelah diamankan di Polsek Lengkiti, pelaku RB kemudian diserahkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Sosoh Buay Rayap, IPTU Karbianto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan hingga tuntas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami meminta warga agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi. Jangan ragu untuk menggunakan kunci tambahan demi keamanan kendaraan,” tegasnya.

Pelaku RB dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sementara pelaku J masih dalam pengejaran, dan polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian yang lebih luas.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB