Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan diketahui berinisial RB (33), warga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Sementara satu pelaku lainnya, berinisial J, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi BG-2411-VE dan Honda Beat Street warna putih dengan Nopol BG-3428-FAJ.
Selain itu, polisi juga menyita STNK dan kunci kontak kedua motor, pakaian yang dikenakan pelaku, sebuah topi merek Tommy Hilfiger yang diduga milik pelaku buron, handphone merek Redmi, serta sebuah helm GM warna hitam putih.
Setelah diamankan di Polsek Lengkiti, pelaku RB kemudian diserahkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, IPTU Karbianto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan hingga tuntas.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya