Peristiwaterkini – kembali berulah, para Direksi PT (MO) mitra Ogan di wilayah Desa Kota baru/pagar gunung kecamatan lubai kabupaten muara Enim.
Berasumsi HGU PT (MO) masih panjang.
Sedangkan PT (MO) mitra Ogan sudah di nonaktifkan dari kementerian BUMN.
Namun pihak Direksi PT mitra Ogan masih tetap mengopasikan kegiatan kebun, mengoper alihkan kegiatan kerjasama ke pada pihak ke 3.
kepala Desa kota baru
Amri Anansyah ST mengundang masyarakat penggugat. 10/9/25 pukul 10’00 wib untuk pertemuan di kantor BPN muara Enim,
Untuk menyaksikan HGU PT mitra Ogan bahwa masih aktif masa berlaku nya.
Namun masyarakat adat Wilayat menolak tegas adanya undangan dari kepala Desa tersebut.
pihak masyarakat penggugat akan tetap kokoh dengan kekompakan nya, kami seluruh masyarakat adat Wilayat. menuntut akan tetap menduduki lahan kami.
Penulis : Mr R
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya