PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

peristiwaterkini.net – Polemik sengketa lahan antara masyarakat adat Desa Kota Baru dengan PT Mitra Ogan kembali memanas.

Persoalan ini mencuat setalah salah satu Kepala Desa (Kades) menjadi pihak ke tiga dalam Kerja Sama Operasional (KSO)  dan mengklaim bahwa Hak Guna Usaha (HGU)  PT Mitra Ogan sudah diperpanjang.

Namun pernyataan tersebut menuai kontroversi, karena, lahan yang masuk dalam kawasan HGU itu diklaim merupakan wilayah adat Desa Kota Baru.

Masyarakat adat menilai, jika benar adanya perpanjangan HGU, seharusnya mereka turut dilibatkan dalam prosesnya.

Kepala Desa yang bersangkutan saat dikonfirmasi portal media Peristiwaterkini.net justru menunjukkan sikap arogan, saat dimintai keterangan terkait HGU kades tersebut tidak bisa memberikan komentar terkait perpanjangan HGU.

Warga Desa Kota Baru saat ini sudah melakukan aktivitas panen di lahan sawit yang mereka klaim sebagai milik adat.

Salah seorang warga setempat Wadi mengatakan bahwa masyarakat telah mengantongi legalitas dari tiga kementerian terkait.

Dokumen yang telah dikantongi oleh masyarakat yaitu berasal dari kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian ATR/BPN.

Penulis : Depi

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Kantor PT Semen Baturaja Di Geledah Kejati Sumsel
Bukti Kesetaraan dan Apresiasi Prestasi Pemprov Sumsel Beri Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas 2024
Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Diusir Mertua, Pasutri Palembang Gendong Jasad Bayi Hingga Dibantu Pemakaman Oleh Polda Sumsel
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah
Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Kantor PT Semen Baturaja Di Geledah Kejati Sumsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Bukti Kesetaraan dan Apresiasi Prestasi Pemprov Sumsel Beri Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas 2024

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Selasa, 23 September 2025 - 06:22 WIB

Diusir Mertua, Pasutri Palembang Gendong Jasad Bayi Hingga Dibantu Pemakaman Oleh Polda Sumsel

Berita Terbaru