PERISTIWATERKINI.NET — Proyek pembangunan Gedung Sport Center (GSC) Martapura yang diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten OKU Timur kini justru berujung kekecewaan.
Bangunan yang berlokasi di Jalan Adiwiyata, Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan ini terbengkalai, dipenuhi semak belukar, serta rangka besarnya mulai berkarat dan rusak.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan.
Organisasi ini menyoroti adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari dana CSR PT Bukit Asam tahun 2020 sebesar Rp7,7 miliar.
Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, mengungkapkan kecurigaan atas kejanggalan dalam proyek tersebut.
Menurutnya, proyek serupa di kabupaten lain seperti OKU dan OKU Selatan yang juga menggunakan dana CSR PT Bukit Asam berhasil diselesaikan dengan baik. Namun di OKU Timur, pembangunan GSC justru terhenti dan mangkrak.
“Dengan dana sebesar itu, mestinya GSC sudah selesai. Tetapi kenyataannya malah terbengkalai. Ini harus segera diaudit oleh BPK RI,” tegas Muslimin, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, Pemkab OKU Timur sempat mengalokasikan tambahan dana Rp3 miliar pada 2023 untuk menyelesaikan rangka atap gedung tersebut.
Namun, hingga kini proyek tersebut masih belum rampung dan justru menimbulkan beban anggaran baru.
Muslimin juga menyebut adanya tiga paket lelang lanjutan pada tahun 2023 yang tercatat di LPSE OKU Timur, masing-masing dengan nilai Rp1,6 miliar, Rp2,6 miliar, dan Rp2,9 miliar.
Sementara di tahun 2022, tercatat anggaran Rp1,45 miliar juga dialokasikan untuk proyek ini, namun progres di lapangan tetap minim.
“Kami menilai masyarakat OKU Timur telah dibohongi dalam proyek ini. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dilakukan penyelidikan tuntas,” lanjut Muslimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur, Aldi Gurlanda, belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi. Namun, stafnya, Hendra Juaini, menepis tudingan tersebut.
“Tudingan itu tidak sepenuhnya benar. Proyek ini melibatkan banyak kontraktor, bukan hanya satu pihak. Lebih baik bertemu langsung agar jelas,” kata Hendra, Jumat (23/5/2025).
Proyek GSC Martapura yang awalnya dinanti-nanti kini justru menjadi sorotan publik karena indikasi pemborosan anggaran dan potensi penyalahgunaan dana.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan aset daerah dan mengembalikan kepercayaan publik.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini