Tak hanya mendesak penghentian kegiatan tambang tersebut, massa juga meminta Bupati OKU mengevaluasi bahkan mencabut Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT AOC.
Mereka juga mendesak Pemkab OKU untuk mengusulkan pencabutan izin usaha tambang ke Kementrian ESDM.
“kami minta tim investigasi independen di bentuk dan kompensasi diberikan kepada warga yang terdampak,” ungkap Bowo.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala DLH OKU M Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan massa.
“kami akan menindak lanjuti hal ini dan membentuk tim khusus dan segera turun ke lokasi,” ujarnya.
APM-L mencatat ada enam poin tuntutan resmi, mulai dari investasi pencemaran sungai, evaluasi AMDAL, pencabutan izin tambang, hingga kompensasi untuk warga.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















