Pria Jambret Sadis Tewaskan Emak-Emak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang jambret yang di tangkap

Tampang jambret yang di tangkap

Tanggerang, Peristiwaterkini – Polisi telah menetapkan F alias Bolang sebagai tersangka dalam kasus penjambretan sadis yang menyebabkan seorang wanita, WSA, tewas di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Tersangka Bolang kini berada dalam tahanan polisi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Aksi kriminal yang dilakukan Bolang terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, Bolang pertama kali melakukan penjambretan terhadap WSA yang mengakibatkan korban terjatuh dan tewas.

Tak hanya itu, dalam satu hari yang sama, pelaku juga melakukan dua aksi penjambretan lainnya.

Sekitar setengah jam setelah kejadian pertama, pelaku menjambret korban SGS di Jalan Serua Raya, dekat Masjid Nurul Falah.

Pada sore harinya, sekitar pukul 15.40 WIB, pelaku kembali beraksi di Jalan Villa Dago Tol, Serua, Ciputat, dan menjambret tas milik korban NH.

Kepada wartawan, Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Adam, mengonfirmasi bahwa pelaku telah beraksi tiga kali dalam sehari yang sama.

Selain itu, aksi kejahatan Bolang tidak berhenti di hari tersebut saja. Pada Jumat, 14 Februari, sehari sebelum kejadian fatal, Bolang juga melakukan penjambretan di kawasan kampus Serua, Ciputat, dengan menyasar ponsel milik korban.

Kasus ini menuai perhatian publik akibat kejahatan yang dilakukan secara sadis dan membahayakan nyawa korban.

Polisi telah menetapkan Bolang sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan ditangkapnya Bolang, diharapkan bisa memberi rasa aman kepada warga Ciputat dan Tangerang Selatan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB