Peristiwaterkini – Pembunuhan yang terjadi di Desa Sukamaju yang menewaskan pasangan suami istri akhirnya terkuak usai seorang pria bernama Edi Hendri (42) ditangkap oleh Polisi pada Sabtu (9/8/2025).
Peristiwa ini teragis ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB dirumah korban. Saat itu Korban Samiran (45) tengah berada didalam sebuah sumah keyia mendengar suara mencurigakan dari luar.
Pelaku Edi muncul dan langsung menanyakan apakah samiran sudah menikah secara resmi dengan Heni perempuan yang ternyata mantan istri siri pelaku.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya