Pria Bertato Tertangkap Bawa Senpi Rakitan Saat Curi Solar di Hutan Musi Rawas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tsk bawa senpi

Foto: tsk bawa senpi

PERISTIWATERKINI – Aksi pencurian bahan bakar solar yang disertai kepemilikan senjata api ilegal kembali mengguncang kawasan industri hutan di Kabupaten Musi Rawas.

Seorang pria bertato, diketahui bernama HARMOKO alias MOKO (32), ditangkap oleh tim keamanan PT Musi Hutan Persada (MHP) saat tengah beraksi di area hutan produksi.

Penangkapan berlangsung Sabtu pagi (14/6/2025), di tengah heningnya kawasan hutan Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

HARMOKO terciduk saat tengah terlelap di sebuah gubuk, usai diduga mencuri solar dari alat berat milik perusahaan.

Menurut keterangan pihak keamanan PT MHP, kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim Patroli Pengamanan Hutan Sosial (PHS) tengah menyusuri jalur angkutan kayu di area SP9, merespons laporan maraknya kehilangan bahan bakar.

Di tengah patroli, petugas mencurigai seorang pria yang tengah membawa motor jambrong, selang, dan jeriken.

Saat diamati lebih lanjut, pria tersebut terlihat melakukan penyedotan solar dari alat berat perusahaan. Yang mengejutkan, ia juga membawa satu pucuk senjata api rakitan.

Tak ingin gegabah, tim keamanan mengidentifikasi pelaku terlebih dahulu. Setelah dipastikan identitasnya, penyergapan dilakukan keesokan paginya pukul 05.15 WIB, saat pelaku berada di gubuk tempatnya beristirahat.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, tiga butir peluru kaliber 5,56 mm, sepeda motor jambrong, jeriken berisi solar, selang, dan tas selempang.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini ditahan di Polres Musi Rawas dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Pihak kepolisian menyebutkan akan terus mendalami kasus ini. “Kami tidak akan mentoleransi tindak kejahatan bersenjata, terlebih yang mengancam aset dan keamanan masyarakat,” tegas seorang perwira Satreskrim.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru