Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy A11 berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba. DN akhirnya mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Usai penangkapan, DN beserta barang bukti langsung digiring ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.
Kapolres OKU menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat juga kami harapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat diberantas sampai ke akarnya,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh warga agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Polres OKU mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan OKU bisa semakin bersih dari ancaman narkotika.
Penulis : Gunawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2