Preman Kampung Kembali Berulah, 4 Pelaku Curi Sawit di OKU Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerja sempat melihat, tapi tidak berani bertindak karena takut terhadap pelaku yang memang dikenal sebagai preman,” ujar Kapolres.

Beruntung, pemilik kebun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Lubuk Batang dibantu personel dari Polres OKU langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Hardtop, sebilah parang, dua batang besi letter T, dan sepuluh tandan buah sawit hasil curian.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Khusus untuk Syahromi, polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis karena terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2022 lalu, bersama Andi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa aparat tak akan tinggal diam menghadapi aksi premanisme dan pencurian di wilayah OKU.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB