Preman Kampung Kembali Berulah, 4 Pelaku Curi Sawit di OKU Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerja sempat melihat, tapi tidak berani bertindak karena takut terhadap pelaku yang memang dikenal sebagai preman,” ujar Kapolres.

Beruntung, pemilik kebun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Lubuk Batang dibantu personel dari Polres OKU langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Hardtop, sebilah parang, dua batang besi letter T, dan sepuluh tandan buah sawit hasil curian.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Khusus untuk Syahromi, polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis karena terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2022 lalu, bersama Andi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa aparat tak akan tinggal diam menghadapi aksi premanisme dan pencurian di wilayah OKU.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Berita Terbaru