Preman Kampung Kembali Berulah, 4 Pelaku Curi Sawit di OKU Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kali ini, empat orang pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah nekat mencuri sawit milik warga.

Salah satu pelaku yang cukup dikenal masyarakat adalah Andi alias Aan (36), seorang preman kampung yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus penganiayaan berat.

Andi, yang merupakan warga Dusun 1, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, ditangkap bersama tiga rekannya: Hari Astomi (42), Sardini (49), dan Syahromi (35).

Keempatnya diduga melakukan pencurian buah sawit milik Cik Utih di kebun miliknya pada Selasa, 21 Mei 2025.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres OKU, Senin (2/6/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku datang ke kebun dengan menggunakan mobil Toyota Hardtop.

Mereka memuat buah sawit yang telah dipanen oleh pekerja kebun ke dalam mobil untuk kemudian dijual.

“Saat kejadian, para pekerja sedang memanen buah sawit. Namun tiba-tiba komplotan ini datang dan membawa hasil panen begitu saja.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:36 WIB

PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan

Berita Terbaru