Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian amnesti dan abolisi tersebut.
“Salah satunya karena kita ingin ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus,” katanya. Ia menambahkan bahwa keputusan itu datang dari pertimbangannya sebagai Menkumham.
“Pemberian amnesti ataupun abolisi ini demi kepentingan bangsa dan negara, demi NKRI,” tegasnya.
Supratman juga mengungkap bahwa baik Hasto maupun Tom dinilai memiliki kontribusi penting bagi Indonesia.
“Kami bersyukur malam ini, karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh seluruh fraksi,” ujarnya.
Ia pun menantikan penerbitan keputusan resmi dari Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















