Menanggapi kebuntuan di tingkat pusat, DPC PPP Kota Yogyakarta memilih langkah taktis.
“Kami, khususnya dari DPC PPP Kota Yogyakarta tentunya akan mengikuti mana yang akan keluar SK Kemenkum-nya. Itu konsekuensi organisasi, dalam rangka proses-proses legal formal, misalnya Pemilu dan lain-lain,” papar Hasan.
Ia menegaskan keputusan pemerintah melalui Kemenkumham menjadi kunci keabsahan kepengurusan partai.
Meski menunggu SK Kemenkumham, kekhawatiran dampak ke akar rumput terus mengemuka.
“Jelas, potensi PPP akan kembali terbelah itu ada. Jadi, setidak-tidaknya ada pengamanan di masing-masing wilayah. Maksudnya, pengamanan dengan konstituen, kesolidan, itu yang harus diperkuat,” ungkap Hasan.
Ia menutup dengan refleksi mendalam, “Itu bukan perkara mudah. Itu menjadi PR kami yang sementara ini masih diberikan amanat untuk menjadi pengurus,” sembari menegaskan kesiapan DPC menghadapi gejolak pasca-Muktamar.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















