PERISTIWATERKINI.NET – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Alumni PMII (LBH IKA PMII) DIY menyatakan keprihatinan keras terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga membekukan rekening sejumlah warga sipil tanpa melalui proses hukum yang adil.
“Tindakan ini sangat rawan penyalahgunaan. Tidak bisa sebuah lembaga administratif seperti PPATK bertindak layaknya pengadilan,” tegas Sucipto, SH, Direktur LBH IKA PMII DIY dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/8).
Sucipto menegaskan bahwa pembekuan rekening tanpa putusan pengadilan bertentangan langsung dengan prinsip due process of law.
“Ini bukan hanya cacat prosedur, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ada yang tidak bisa bayar rumah sakit, sekolah, bahkan beli kebutuhan harian,” ujarnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya