Sontak, ia mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Merasa kehilangan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Peninjauan.
Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Yulilal Yusdi, S.I.Kom., bergerak menuju rumah EY di Desa Mendala.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Peninjauan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Penulis : Rio
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















