Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.808 botol miras, uang tunai sebesar Rp1.410.000, narkotika jenis sabu seberat 86,19 gram, ganja seberat 0,48 gram, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor.
Menurut Nanang, peredaran miras menjadi salah satu fokus utama karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal.
Untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal, ribuan botol miras hasil sitaan dimusnahkan di halaman Balai Kota Malang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Patroli dan operasi serupa akan terus kami tingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan operasi ini. Ia juga menyoroti penindakan terhadap 21 juru parkir liar serta penyitaan 138 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota, terutama menjelang Ramadan,” ujar Wahyu.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya