PERISTIWATERKINI.NET – Polresta Malang Kota berhasil menuntaskan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan hasil signifikan.
Selama operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini, polisi mengungkap 41 kasus kejahatan dengan total 53 tersangka yang berhasil diamankan. Selain itu, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Malang pada Selasa, 11 Maret 2025, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak berbagai bentuk kejahatan,” tegas Nanang.
Adapun kasus yang diungkap dalam operasi ini meliputi 23 kasus premanisme, dua kasus pornografi, dua kasus prostitusi, satu kasus peredaran miras ilegal, sembilan kasus narkoba, tiga kasus judi, dan satu kasus kejahatan jalanan.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.808 botol miras, uang tunai sebesar Rp1.410.000, narkotika jenis sabu seberat 86,19 gram, ganja seberat 0,48 gram, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor.
Menurut Nanang, peredaran miras menjadi salah satu fokus utama karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















