Polres OKU Tangkap Pengedar Ekstasi di Baturaja Lama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Atas perbuatannya, Beni Saputra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah OKU.

 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyampaikan bahwa peredaran narkotika sudah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan harus diberantas hingga ke akarnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

 

Salah satu warga Baturaja Lama, Rudi (45), mengaku resah dengan maraknya peredaran narkotika di daerahnya.

 

Menurutnya, transaksi narkoba sering terjadi di tempat-tempat sepi, seperti gang-gang kecil atau pinggir jalan.

“Sebagai warga, kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Kami berharap operasi seperti ini sering dilakukan agar lingkungan kami lebih aman,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat berharap agar para pengedar narkoba lainnya dapat segera ditindak, sehingga Kabupaten OKU bisa terbebas dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB