Polres OKU Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Baturaja.

Seorang pria berinisial AR (34), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik pengecoran BBM jenis solar subsidi.

Kapolres OKU AKBP Iman Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah membeli BBM subsidi secara berulang dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Baturaja.

Aktivitas mencurigakan ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami mendapat informasi bahwa ada kendaraan jenis Mitsubishi L300 berwarna hitam yang kerap melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Pidsus yang dipimpin Ipda Indra Syah Putra berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kendaraan tersebut,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Tim kepolisian kemudian mengikuti mobil tersebut usai mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera.

Saat tiba di lokasi penyimpanan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi BBM solar subsidi beserta alat-alat yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit mobil Toyota Kijang, 57 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM subsidi, serta alat-alat seperti corong plastik, baskom, timbangan besi, dan handphone yang diduga digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan praktik serupa agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai aturan.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB