Polres OKU Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tiba di lokasi penyimpanan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi BBM solar subsidi beserta alat-alat yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit mobil Toyota Kijang, 57 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM subsidi, serta alat-alat seperti corong plastik, baskom, timbangan besi, dan handphone yang diduga digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan praktik serupa agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai aturan.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB