Polres OKU Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tiba di lokasi penyimpanan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi BBM solar subsidi beserta alat-alat yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit mobil Toyota Kijang, 57 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM subsidi, serta alat-alat seperti corong plastik, baskom, timbangan besi, dan handphone yang diduga digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan praktik serupa agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai aturan.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB