PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Baturaja.
Seorang pria berinisial AR (34), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik pengecoran BBM jenis solar subsidi.
Kapolres OKU AKBP Iman Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah membeli BBM subsidi secara berulang dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Baturaja.
Aktivitas mencurigakan ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa ada kendaraan jenis Mitsubishi L300 berwarna hitam yang kerap melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Pidsus yang dipimpin Ipda Indra Syah Putra berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kendaraan tersebut,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya