Selain itu, Sat Reskrim Polres OKU juga berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dengan rincian 2 laporan polisi (LP) di Polsek Semidang Aji terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 LP curas di Polsek Peninjauan, serta 2 LP kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditangani oleh Sat Reskrim.
Sementara itu, Sat Narkoba berhasil mengamankan 9 tersangka dari 6 kasus narkoba dengan barang bukti berupa 191,59 gram ganja, 5,45 gram sabu, dan 11 butir ekstasi jenis inex.
Di sisi lain, Sat Samapta berhasil menertibkan premanisme dengan menangkap juru parkir liar dan pelaku pungutan liar di beberapa lokasi.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita 241 botol minuman keras ilegal, dua pucuk senjata api dinas pendek, 9 butir amunisi senjata api rakitan, serta dua bilah senjata tajam.
Kapolres OKU menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan memberantas tindak kejahatan demi kenyamanan masyarakat OKU,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Penulis : Gunawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2