Polres Kulonprogo Bekuk Mantan Karyawan Outlet 23 Nekat COD Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Outlet 23 di Jl. Parangtritis di beri Police Line dan Tutup Total

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Outlet 23 di Jl. Parangtritis di beri Police Line dan Tutup Total

Jogja, Peristiwaterkini – Polres Kulonprogo berhasil menggagalkan peredaran minuman beralkohol (Mihol) ilegal.

yang dilakukan melalui sistem Cash on Delivery (COD), Jum’at (15/11/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf mengatakan

pihaknya berhasil mengamankan 246 botol Miras pabrikan berbagai merk yang dijual melalui COD.

“Kami juga mengamankan HN salah satu mantan karyawan outlet 23 yang sudah disegel Kepolisian,” jelasnya.

Dilanjut bahwa transaksi COD menjadi modus baru bagi para pelaku untuk mendistribusikan Miras tanpa izin.

“Kami berhasil melacak peredaran miras ilegal ini yang ternyata dilakukan melalui COD, dengan pengiriman barang dilakukan secara langsung kepada pembeli,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan sebuah gudang penyimpanan Miras yang terletak di wilayah Kokap, Kulonprogo.

Disana, petugas menemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan adanya jaringan peredaran Miras ilegal yang lebih besar.

“Barang bukti beserta pelaku tersebut kemudian kita bawa ke Polres Kulonprogo untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Keracunan Massal di Dua Tempat di Sleman : Polisi Periksa Pemasok Siomai
DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional
Hasto Wardoyo Persiapkan Pelantikan, Fokus pada Pembangunan SDM dan Pariwisata
Dishub Kota Yogya Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang
WASPADA PENIPUAN! Dandim Wonosobo Himbau Masyarakat Hati-hati
Peringatan HPN 2025 DI DIY: Wartawan Perkuat Profesionalitas dan Solidaritas
Korban Keracunan Massal di Sleman Bertambah 23 Orang Rawat Inap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ketua Umum MADAS Nusantara Desak Kapolda dan Gubernur DIY Atasi Konflik Etnis Madura-Papua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:59 WIB

Keracunan Massal di Dua Tempat di Sleman : Polisi Periksa Pemasok Siomai

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:55 WIB

DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:08 WIB

Hasto Wardoyo Persiapkan Pelantikan, Fokus pada Pembangunan SDM dan Pariwisata

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:53 WIB

Dishub Kota Yogya Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang

Senin, 10 Februari 2025 - 21:23 WIB

WASPADA PENIPUAN! Dandim Wonosobo Himbau Masyarakat Hati-hati

Berita Terbaru

Foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati

JOGJA

DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:55 WIB